MEMBATASI KEKUASAAN PEMERINTAH DENGAN ORGANISASI MASYARAKAT - Arsip Kita

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here
google-site-verification: google687231134d15a242.html

Thursday, January 4, 2018

MEMBATASI KEKUASAAN PEMERINTAH DENGAN ORGANISASI MASYARAKAT


Kita mungkin bersepakat jika manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yang artinya manusia membutuhkan interaksi dengan manusia lainnya untuk bertahan hidup. Manusia merupakan makhluk yang lemah yang tidak mempunyai senjata alamiah seperti tanduk atau kulit yang keras untuk mempertahankan diri dari predatornya. Namun manusia memiliki akal yang membuat mereka saling berinteraksi dan saling bekerja sama untuk bertahan hidup dan juga untuk melangsungkan kehidupan. Akal tersebut itu juga yang membuat manusia bisa bekerja sama dan menghasilkan nilai – nilai dan juga norma - norma.

Semakin lama kehidupan berlangsung kerjasama antar umat manusia mengalami perubahan – perubahan karna jumlah manusia sendiri semakin banyak dan pasti kesulitan untuk saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya untuk mencapai kemufakatan. Karna jika dulu mungkin hanya satu manusia dengan manusia lain, satu kelompok dengan kelompok lain hari ini kelompok tersebut sudah berisi ratusan bahkan ribuan umat manusia. Karna kebutuhan mempertahankan kelompok muncullah suku – suku yang jika terlalu besar muncullah kerajaan dan karna sebuah permasalahan politik hari ini muncullah yang namanya Negara kesatuan.
Pada dasarnya pembentukan sebuah institusi masyarakat apapun bentuknya adalah untuk saling bekerjasama untuk mempertahankan hidup dan memajukan kehidupan mereka sendiri. Karna itu dalam sebuah institusi perlu ada yang dipercaya untuk mengatur, menata, dan menyelesaikan masalah dalam masyarakat yang orang tersebut juga dipilih dari kelompok tersebut. Hal ini yang nantinya akan menjadi struktur masyatakat.
Dalam masyarakat Negara sturktur masyarakat yang mengurusi Negara disebut dengan pemerintah yang biasanya menggunakan system trias politika yang berasal dari Montesque. Yang membagi kekuasaan Negara menjadi tiga yaitu eksekutif, yudikatif dan legislative. Pembatasan dilakukan untuk mengurangi kemungkinan pemimpin bertindak otoriter dalam menjalankan fungsi Negara.  Karna teori yang berasal dari perancis ini belajar dari banyaknya kesewenang wenangan raja di Eropa yang pada umumnya mempunyai kekuasaan penuh terhadap masyarakatnya. Dalam kerajaan seperti itu kekuasaan dipertontonkan sebagai milik raja sendiri bukan milik masyarakat di dalamnya walaupun masyarakat yang melakukan kerja – kerja untuk mengembangkan kerajaan. Pada akhirnya kerajaan hancur oleh rakyatnya sendiri jika raja hanya mementingkan kesejahteraan raja itu sendiri. Tahta untuk rakyat adalah slogan yang popular pada masa revolusi perancis dengan Liberté, égalité, fraternité (bahasa Perancis untuk "Kebebasan, keadilan, persaudaraan") yang menjadi penyemangat rakyat dalam mengambil tahta raja.
Hari ini konsep Negara menjadi sebuah konsep paling ideal untuk mensejahterakan rakyat dengan demokrasi yang selalu dibangga banggakan. Sebuah system politik yang menggunakan prinsip dari rakyat untuk rakyat yang jika kita bisa pahami berari kekuasaan adalah sepenuhnya milik rakyat. Dengan system pemilihan umum langsung untuk memilih pemimpin Negara maupun DPR sebagai lembaga yang membuat kebijakan dan mempunyai tugas untuk mengawasi kebijakan pemimpin Negara. Dengan ini kita bisa melihat bahwa peran Negara adalah pelaksana kedaulatan rakyat  Hampir setiap Negara di dunia menggunakan system demokrasi termasuk yang menggunakan adalah Indonesia Negara kita tercinta yang menggunakan system demokrasi perwakilan.
Demokrasi perwakilan berarti setiap kebijakan di percayakan kepada segelintir orang yang dilembagakan yang bernama dewan perwakilan rakyat untuk menyusun undang - undang dan presiden untuk memimpin Negara. Namun walaupun begitu struktur kekuasaan yang beku akhirnya seolah rakyat terpisah dari pemerintah seperti rakyat ada di bawah dan pemerintah berada diatasnya. Negara yang pernah mengalami masa penjajahan yang panjang ini sebenarnya sudah membuat system sedemikian rupa untuk membatasi kekuasaaan pemerintahnya. Misalnya dengan membatasi masa kepemimpinan presiden hanya dua periode dan terdapat lembaga legislative yang mengawasi kerja pemimpin Negara juga ada lembaga yudikatif yang menerima pengaduan masyarakat jika kebijakan pemerintah dianggap menyengsarakan rakyat.
Masyarakat yang tidak paham politik menganggap dirinya bukan bagian dari pemerintahan. Dan akhirnya masyarakat tersebut hanya menjadi objek dalam Negara yang harus dimobilisasi untuk meraih pundi – pundi suara. Padahal sebenarnya setiap masyarat dalam Negara mempunyai kewajiban dalam berpolitik seminimal- minimalnya adalah memilih pemimpin lewat pemilu. Belum lagi akses yang tidak bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat yang membuat pemerintahan dengan rakyat semakin jauh dengan hanya orang – orang tertentu saja yang bisa berkontestasi dalam arena perpolitikan dalam berebut kuasa. Jika kita memakai teori Frans Magnis Susesno tentang demokrasi sebenarnya setiap orang berhak akan akses dalam berpolitik. Ia mengungkapkan ciri demokrasi adalah demikian (1) pejabat yang dipilih; (2) hak untuk menjadi calon suatu jabatan; (3) pemilihan yang bebas dan fair; (4) kebebasan untuk mengungkapkan diri secara lisan dan tulisan; (6) adanya informasi alternatif; (7) kebebasan berorganisasi. Namun tetap saja di Indonesia hanya segelintir orang saja yang bisa menuju kursi kepemimpinan tersebut yaitu adalah orang – orang yang memiliki keuangan berlebih.
Padalah kita tahu posisi pemerintahan adalah posisi sentral dalam menentukan arah masa depan dari masyarakat itu sendiri. Pemerintah sebagai penguasa Negara bisa dengan mudah menentukan harga – harga konsumsi masyarakat, mengubah sejarah masyarakat, menentukan perihal pendidikan yang harus dicapai di masyarakat, bahkan dalam pemerintah dapat mengubah baik dan buruk di masyarakat sampai menentukan siapa musuh dari masyarakat. Hal tersebut yang disebut oleh Antonio Gramsci dengan dominasi penguasa. Namun bagaimanapun pemerintah tetap membutuhkan rakyat untuk menjalankan sebuah Negara juga untuk melanggengkan kekuasaannya di sebuah Negara. Coba bayangkan dalam pemilu tidak ada satu orang pun yang memilih, siapakah yang berhak memimpin Negara tersebut? Atau jika jumlah pemilih kurang dari lima puluh persen saja pemerintah sudah kehilangan muka di masyarakatnya.
Sebuah pemerintahan dalam negara memang perlu ada, dalam suatu komunitas besar pasti akan timbul perpecahan jika tidak ada segelintir orang yang memegang kepemimpinan. Seperti yang disampaikan Nurcholis Madjid bahwa lebih baik berada dalam pemerintahan yang dzolim disbanding tidak ada pemerintah sama sekali (Anarki). Kita perlu belajar dari golongan muslim saat Negara Indonesia masih berada dalam penjajahan yang tetap mengakui pemerintahan belanda walaupun menolak untuk bekerjasama dan menolak berdagang dengan orang Belanda dan lebih memilih menghidupi komunitas -  komunitasnya sendiri
            Untuk menghindari kesewenang – wenangan pemerintahan dominasi kuasa diatas haruslah dikurangi. Dan hal tersebut harus di mulai dari masyarakat sendiri bukan dari elite politik. Setiap masyarakat mempunyai kekuatan jika bekerja sama maka dari itu masyarakat perlu berkoloni, berkomunitas untuk menghidupi anggota dalam komunitasnya dan dengan komunitas tersebut masyarakat bisa berpartisipasi aktif ke dalam Negara walaupun tidak menjadi bagian dalam elit politik. Hari ini partai politik yang diharap bisa menjadi lembaga seperti itu sudah tidak bisa diharapkan lagi. Partai politik hanya ibarat mesin yang digunakan untuk mencapai kekuasaan politik. Maka dari itu masyatakat perlu membuat basis – basis tersendiri dengan kesatuan pemikiran terhadap kemajuan Negara. Di dalam basis ini nanti masyarakat bisa bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi. Dalam basis ini pula masyarakat dapat menyampaikan gagasannya dan menjadi nilai tawar dengan pemerintah dan bukan hanya menjadi objek dari pemerintahan.

            Kita harus mengingat bahwa berpolitik atau kebebasan berpendapat bukanlah pemberian pemerintah kepada rakyat namun adalah hak atas setiap rakyat. Jika masyarakat memiliki basis masa yang kuat maka masyarakat bisa memiliki kekuasaan atas basisnya dan tidak tergantung pada pemerintah sekalipun kecil lingkupnya. Komunitas yang kuat adalah komunitas yang di dalamnya terdapat segala elemen baik itu intelektual, ekonom, para pemangku spiritual dan lainnya. Sejatinya bekerjasama harus dilakukan bukan hanya dalam lingkup Negara tapi juga dalam lingkup kecil komunitas 

No comments:

Post a Comment

Artikel lainnya

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages